Alamat: Jln. Muhammadiyah II Kelurahan Tondo
Watshaap: 081242067206
Fb: Surahman J Wilade

Rabu, 11 April 2018

SEJARAH KURIKULUM DI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Kurikulum terus berkembang dari masa kolonial sampai sekarang. Perkembangan didasarkan atas kebutuhan pendidikan. Proses perubahan tersebut merupakan proses sejarah, maka perlunya dipelajari sejarah kurikulum dari masa kolonial sampai sekarang agar dapat mengetahui perjalanan perkembangan kurikulum dari tahun ke tahun, masa ke masa. Oleh karena itu maka penulis membuat makalah yang berjudul Sejarah kurikulum dari masa kolonial sampai sekarang.
B.     RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah dari makalah ini yaitu tentang bagaimana sejarah kurikulum di Indonesia dari masa kolonial sampai sekarang. Maka rumusan masalah ini dapat dijabarkan menjadi.
1.      Bagaimana Kurikulum pada Masa Awal Kemerdekaan /Masa Orde Lama?
2.      Bagaimana Kurikulum Orde Baru?
3.      Bagaimana Kurikulum Masa Reformasi?
C.    TUJUAN
Tujuan dari makalah ini yaitu mengetahui sejarah kurikulum di Indonesia dari masa kolonial sampai sekarang. Yaitu mengetahui:
1.      Kurikulum pada Masa Awal Kemerdekaan /Masa Orde Lama.
2.      Kurikulum Orde Baru.
3.      Kurikulum Masa Reformasi.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    KURIKULUM PADA MASA AWAL KEMERDEKAAN / MASA ORDE LAMA
1.      Kurikulum 1947 (Rentjana pelajaran 1947)
Pada awal kemerdekaan istilah kurikulum dikenal dengaan leer plan. Dalam bahasa Belanda artinya rencana pelajaran. Dalam kurikulum ini terdapat dua hal pokok antara lain :
Daftar mata pelajaran dan jam pengajaran
Garis garis besar pengajaran
Bahwa kurikulum pada masa-masa ini di pengaruhi oleh sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang sehingga hanya meneruskan kurikulum yangg pernah digunakan oleh Belanda.
Rentjana pembelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dan kurilkulum ini tujuannya tidak menekan pada pikiran, tetapi diutamakan ialah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.                      
2.      Kurikulum 1952 (Rentjana peladjaran Terurai 1952)
Pada tahun ini Mentri P dan K yang pada waktu itu dijabat oleh Mr. Soewandi melakukan usaha untukk mengubah sistem pendidikan dan pengajaran sehingga akan lebih sesuai dengan keinginan dan cita-cita bangsa indonesia pada saat itu.
Kemudian dibentuklah Panitia Penyelidik Pengajaran dalam rangka mengubah sistem pendidikan kolonial kedalam sistem pendidikan nasional. Maka kurikulum pada semua tingkat pendidikan mengalami perubahan, sehingga diorientasikan kepada kepentingan kolonial diubah dengaan kebutuhan bangsa yangg merdeka.                             
3.      Kurikulum 1964 (Rentjana Peladjaran 1964)
Sesuai dengaan keputusan MPRS NO. II/MPRS/1960 telah dirumuskan mengenai manusia sosialis Indonesia sebagai suatu bagian darii sosialisme indonesia yangg menjadi tujuan pembangunan nasional yakni tata masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Maka pelaksanaan keputusan tersebut di sekolah diimplementasikan kedalam kurikulum yangg dapat menjiwai keputusan MPRS. Pada masa itu kurikulum 1960 ini memiliki kaitan yang sangat erat dengaan situasi politik di Indonesia pada zaman itu sehingga dirumuskan bahwa “pendidikan sebagai alat revolusi dalam suasana mengharuskan pembantingan dalam segala bidang khususnya bidang pendidikan”.
B.     KURIKULUM ORDE BARU
Macam kurikulum pada masa orde baru yaitu :
1.      Kurikulum 1968
Pada kurikulum ini lebih menitik beratkan pada mempertinggi mental-moral-budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, membina atau mengembangkan fisik yangg kuat dan sehat
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 sebagai perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Pada prinsipnya, kelahiran kurikulum 1968 sangatlah bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yangg dicitrakan sebagai produk Orde Lama, dengaan tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati.
2.      Kurikulum 1975
Dalam Kata Pengantar Kurikulum 1975, Menteri Pendidikan Republik Indonesia Sjarif  Thajeb, menjelaskan tentang latar belakang ditetapkanya Kurikulum 1975 sebagai pedoman pelaksanaan pengajaran di sekolah. Penjelasan tersebut sebagai berikut :
Sejak Tahun 1969 di Negara Indonesia telah banyak perubahan yangg terjadi sebagai akibat lajunya pembangunan nasional, yangg mempunyai dampak baru terhadap program pendidikan nasional. Hal-hal yangg mempengaruhi program maupun kebijaksanaan pemerintah yangg menyebabkan pembaharuan itu ialah :
Selama Pelita I, yangg dimulai pada tahun 1969, telah banyak timbul gagasan baru tentang pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
Adanya kebijaksanaan pemerintah di bidang pendidikan nasional yangg digariskan dalam GBHN yangg antara lain berbunyi : “Mengejar ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untukk mempercepat lajunya pembangunan.
Adanya hasil analisis dan penilaian pendidikan nasional oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan mendorong pemerintah untukk meninjau kebijaksanaan pendidikan nasional.
Adanya inovasi dalam system belajar-mengajar yangg dianggap lebih efisien dan efektif yangg telah memasuki dunia pendidikan Indonesia.
Keluhan masyarakat tentang mutu lulusan pendidikan untukk meninjau sistem yangg kini sedang berlaku.
Pada Kurikulum 1968, hal-hal yangg merupakan faktor kebijaksanaan pemerintah yangg berkembang dalam rangka pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan, sehingga diperlukan peninjauan terhadap Kurikulum 1968 tersebut agar sesuai dengaan tuntutan masyarakat yangg sedang membangun.
Atas dasar petimbangan tersebut maka dibentuklah kurikulum tahun 1975 sebagai upaya untukk mewujudkan strategi pembangunan di bawah pemerintahan orde baru dengaan program Pelita dan Repelita.
3.      Kurikulum 1984
Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan sidang umum MPR 1983 yangg produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratkan keputusan politik yangg menghendaki perubahan kurikulum darii kurikulum 1975 ke kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984.Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya ialah sebagai berikut :
Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yangg belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengaan kemampuan anak didik.
Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
Terlalu padatnya isi kurikulum yangg harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yangg berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.

Ciri-ciri Kurikulum 1984
Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara kebutuhan atau tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi terhadap pendidikan dalam kurikulum 1975 dianggap tidak sesuai lagi, oleh karena itu diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yangg sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yangg pertama harus dirumuskan ialah tujuan apa yangg harus dicapai siswa.
Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA ialah pendekatan pengajaran yangg memberikan kesempatan kepada siswa untukk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengaan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Materi pelajaran dikemas dengaan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral ialah pendekatan yangg digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yangg diberikan.
Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yangg dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untukk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untukk membantu siswa memahami konsep yangg dipelajarinya.
Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengaan menggunakan pendekatan induktif darii contoh-contoh ke kesimpulan. Darii yangg mudah menuju ke sukar dan darii sederhana menuju ke kompleks.
Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses ialah pendekatan belajar-mengajar yangg memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.
4.      Kurikulum 1994
Adapun yangg menjadi latar belakang diberlakukanya kurikulum 1994 ialah sebagai berikut :
Bahwa sesuai dengaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untukk mencerdaskan kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yangg diatur dengaan Undang-Undang.
Bahwa untukk mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan, diperlukan peningkatan dan penyempurnaan pentelenggaraan pendidikan nasional, yangg disesuaikan dengaan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, perkembangan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan.
Dengaan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka Kurikulum Sekolah Menengah Umum perlu disesuaikan dengaan peraturan perundang-undangan tersebut.
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yangg berorientasi pada teori belajar mengajar dengaan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan pendidikan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yangg salah satu tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran pada periode tertentu akan mendapattkan materi pelajaran yangg cukup banyak.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengaan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengaan mengubah darii sistem semester ke sistem caturwulan. Dengaan sistem caturwulan yangg pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapatt memberi kesempatan bagi siswa untukk dapatt menerima materi pelajaran cukup banyak.
C.    KURIKULUM MASA REFORMASI
1.      Kurikulum 2004  kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Kurikulum 1994 yangg dilengkapi dengaan  kurikulum suplemen 1998, masih dirasakan kurang, untukk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Setelah berjalannya Kurikulum 1994, Kalau dilihat darii hasil ebtanas, memang hasilnya sangat tidak memuaskan. pergantian kekuasaan kembali terjadi, dan kurikulum pun kembali berubah. Dan mulai tahun 2004 lahirlah kurikulum baru dengaan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diterapkan di Indonesia. Lahir sebagai respon darii tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan.j pendidikan nasional. 
Kurikulum ini mengharapkan agar siswa yangg mengikuti pendidikan disekolah memilki kompetensi yangg diinginkan, karena konsentrasi kompetensi ialah pada perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap yangg ditunjukkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ) bermakna suatu perangkat pemahaman tentang kapasitas dan standar program pendidikan yangg diharapkan dapatt mengantarkan siswa menjadi kompeten dalam berbagai bidang kehidupan yangg dipelajari melalui pendidikan disekolah, yangg memuat sejumlah kompetensi maupun sub kompetensi yangg harus dikuasai siswa sebagai gambaran hasil belajarnya ( Learning – Outcomes). Siswa yangg memilki kompetensi berarti ia mapu atau dapatt melakukan suatu pekerjaan tertentu, setelah melalui suatu proses pembelajaran bermakna.
2.      Kurikulum 2006 ( KTSP )
Kurikulum tingkat satuan Pendidikan ( KTSP ) ini disusun untukk menjalankan amanah yangg tercantum dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Otonomi penyelenggaraan pendidikan tersebut pada gilirannya berimplikasi pada perubahan sistem menejemen pendidikan darii pola sentralisasi ke disentralisasi dalam pengelolaan pndidikan, dimana guru memiliki otoritas dalam mngmbangkan kurikulum secara bebas dngan mmperhatikan karaktristik siswa dan lingkungan disekolah masing – masing.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yangg tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengaan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL. ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengaan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi darii Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli darii perguruan tinggi setempat. Dengaan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengaan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP ialah.
Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yangg tersedia.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
Meningkatkan kompetisi yangg sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yangg akan dicapai.
3.      Kurikulum 2013
Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Prof.Ir. Muhammad Nuh, DEA mengatakan bahwaKurikulum 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengaan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengaan kondisi pendidikan dikaitkan dengaan tuntutan pendidikan yangg mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yangg meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengaan perkembangan penduduk Indonesia dilihat darii pertumbuhan penduduk usia produktif.
Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengaan arus globalisasi dan berbagai isu yangg terkait dengaan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional.
Tujuan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yangg beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. 




BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari pembahasan kurikulum di atas maka dapat disimpulkan bahwa; Kurikulum pada Masa Awal Kemerdekaan /Masa Orde Lama terdiri atas Kurikulum 1947, 1952 dan 1964. Kemudian Kurikulum Orde Baru terdiri atas 1968,  1975, 1984, 1994.Kemudian Kurikulum Masa Reformasi terdiri atas Kurikulum Tahun 2004, 2007 dan 2013.
















DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Muhammad. 1997. Pengembangan Kurikulum. Bandung : Pustaka Setia,
Haryanto. 2010. Diktat Bahan Kuliah Pengembangan Kurikulum Pendidikan Luar Biasa. UNY; Yogyakarta.
Imas . berlin, sani . 2014. Implementasi Kurikulum 2013 konsep dan penerapan. Surabaya : Kata Pena
Nasir Mukhtar. 2016. Makalah Perkembangan Kurikulum dari Masa Kemasa (Tahun 1947- 2013).  Internet.
Wahyuni, Fitri. 2015. Kurikulum Dari Masa Ke Masa (Telaah Atas Pentahapan Kurikulum Pendidikan di Indonesia)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEDEKAH KREATIF

1. Siapkan nasi bungkus dari rumah. Berikan ke orang yang kira-kira membutuhkan seperti pedagang kecil, pengemis, orang gila, pengamen, ana...